Kamis, 06 Oktober 2016

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Bengkel Motor

1.        Pengertian AMDAL
Analisis dampak lingkungan (bahasa Inggris:Environmental impact assessment) atau Analisis mengenai dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal. Amdal telah dilaksanakan sejak 1982 di Indonesia.

2.        Tujuan dan Fungsi AMDAL
a.    Tujuan AMDAL
·           Memberikan perlindungan pada lingkungan hidup agar tetap lestari dan berkelanjutan.
·           Agar dapat membantu meningkatkan upaya pengendalian usaha kegiatan yang berdampak negatif pada lingkungan hidup.
·           Untuk memberikan kejelasan prosedur, mekanisme dan koordinasi antar instansi dalam penyelenggaraan perizinan untuk suatu usaha / kegiatan.
·           Memberikan kepastian hukum untuk suatu usaha / kegiatan.
b.    Fungsi AMDAL
·           Sebagai bahan pertimbangan untuk perencanaan pembangunan suatu wilayah.
·           Untuk membantu dalam proses pengambilan keputusan atas kelayakan sebuah lingkungan hidup dari rencana usaha / kegiatan tertentu.
·           Membantu memberikan masukan dalam rangka menyusun sebuah rancangan yang terperinci dari suatu rencana usaha / kegiatan.
·           Membantu memberikan masukan dalam suatu proses penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
·           Membantu memberikan informasi terhadap masyarakat tentang dampak-dampak  yang mungkin ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan.
·           Sebagai  rekomendasi utama untuk sebuah  izin usaha.
·           Merupakan Scientific Document dan Legal Document.
·           Izin Kelayakan Lingkungan.

3.    Jenis-Jenis AMDAL
a.         AMDAL Proyek Tunggal, adalah studi kelayakan lingkungan untuk usaha/kegiatan yang diusulkan hanya satu jenis kegiatan.
b.        AMDAL Kawasan, adalah studi kelayakan lingkungan untuk usaha atau kegiatan yang diusulkan dari berbagai kegiatan dimana AMDAL menjadi kewenangan satu sektor yang membidanginya.
c.         AMDAL Terpadu Multi Sektor, adalah studi kelayakan lingkungan untuk usaha atau kegiatan yang diusulkan dari berbagai jenis kegiatan dengan berbagai instansi teknis yang membidangi.
d.        AMDAL Regional, adalah studi kelayakan lingkungan untuk usaha atau kegiatan yang diusulkan terkait satu sama lain.

4.    Jenis Usaha dan/atau kegiatan wajib AMDAL
a.    Pengubahan bentuk lahan dan bentang alam,
b.    Eksploitasi sumber daya alam baik yang terbaharui maupun tidak,
c.    Proses dan kegiatan yang secara potensial menimbulkan pemborosan, pencemaran dan kerusakan LH serta kemerosotan pemanfaatan SDA,
d.    Proses dan kegiatan yang hasilnya akan dapat mempengaruhi lingkungan alam, buatan dan sosial-budaya,
e.    Proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi kelestarian konservasi SDA dan/atau perlindungan cagar budaya,
f.     Introduksi jenis tumbuhan, hewan dan jasad renik,
g.    Pembuatan dan penggunaan bahan hayati dan non hayati,
h.    Penerapan teknologi yang diperkirakan punya potensi besar untuk mempengaruhi LH,
i.     Kegiatan yang mempunyai resiko tinggi dan/atau mempengaruhi pertahanan negara.
Dalam studi AMDAL ada empat kelompok parameter komponen lingkungan hidup, Keputusan Kepala Bapedal No. 19 Tahun 1990, yaitu:
a.         fisik-kimia (iklim, kualitas udara dan kebisingan, demografi, fisiografi, hidro-oceanografi, ruang, lahan dan tanah serta hidrologi).
b.        biologi (flora dan fauna).
c.         sosial (budaya, ekonomi, pertahanan/keamanan)
d.        kesehatan masyarakat.

5.    Contoh Kasus AMDAL Limbah Bengkel Motor
     Kebutuhan masyarakat pada era modern ini sudah banyak sekali. Salah satunya adalah kebutuhan untuk menuju kesuatu tempat dengan lebih cepat salah satunya adalah sepeda motor.  Sepeda motor adalah salah satu transportasi yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini, selain dapat membantu pekerjaan masyarakat agar lebih mudah, sepeda motor juga relatif terjangkau harganya oleh masyarakat.
Selain membantu kebutuhan masyarakat itu sendiri ternyata ada hal-hal yang perlu diperhatikan pada sepeda motor seperti perawatannya. Penggunaan sepeda motor yang terlalu sering di gunakan harus diimbangi dengan pengecekan sepeda motor secara berkala atau harus melakukan service di tiap jangka waktu yang ditentukan di Bengkel sepeda motor. Bengkel sepeda motor sangat banyak di jumpai di indonesia. Yang sering di jumpai adalah Bengkel resmi dan bengkel biasa.
Baik bengkel resmi maupun bengkel biasa pasti terdapat limbah-limbah yang dapat membahayakan lingkungan sekitar seperti :
·      Limbah Cair (Oli bekas), pada saat pergantian oli bekas pada sepeda motor baik itu di bengkel resmi ataupun biasa terkadang limbah cair dari oli bekas ini tumpah atau tidak sengaja sedikit mengenai lantai ataupun tanah. Perlakuan yang kurang teliti tersebut dapat mengancam ekosistem tanah dan dapat merusak kemurnian air tanah.
·      Limbah Padat (Sekrap besi, busi bekas, tromol rem bekas dan Gear bekas) pada limbah ini jika tidak di kelompokan dan tidak di simpan sebagaimana semestinya dapat menimbulkan kecelakaan kerja seperti terinjak benda tersebut.
·      Limbah gas (Karbon Monoksida) dan polusi suara, pada limbah ini Karbon Monoksida dapat memperbesar kebocoran lapisan ozon, gangguan pernafasan, keracunan. Untuk polisi suara biasanya bengkel-bengkel biasa yang terletak di dekat desa akan merasa terganggu dari suara motor pada saat melakukan service.
·      Limbah-limbah seperti Ban bekas jika tidak di daur ulang dapat mengakibatkan berkurangnya lingkungan yang indah di pandang karena penumpukan ban bekas yang begitu banyaknya.

5.1 Penanggulangan dan Solusi
·      Limbah Cair (Oli Bekas), sebaiknya disimpan di dalam drum untuk di daur ulang menjadi pelumas dengan proses penyaringan dan menambahkan zat tertentu.
·      Limbah padat (Sekrap besi, busi bekas, tromol rem bekas dan Gear bekas), sebaiknya dikumpulkan dan di daur ulang menjadi onderdil baru dengan cara peleburan pada benda-benda tersebut.
·      Limbah Gas, sebaiknya pada saluran knalpot di tambahkan penyaringan khusus agar gas yang keluar lebih terkontrol.
·      Limbah-limbah ban bekas bisa di daur ulang menjadi karet pengikat, karet gelang bahkan kursi untuk menghiasi halaman rumah.

Sumber :

1 komentar:

  1. 1xbet korean | Sportsbet | Sportsbet | Free Bets | Sportsbet
    1xbet is 1xbet one of the most 바카라 popular sports in the world. Bet on Sportsbet with legal BetMGM and enjoy the หารายได้เสริม best bonuses. Read about the sportsbook & learn about the bonuses.

    BalasHapus